9 Terduga Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram di 3 Lokasi

    9 Terduga Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram di 3 Lokasi

    Mataram NTB - Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil menyita 3, 80 gram brutto sabu dan mengamankan 9 terduga di tiga lokasi yang berbeda pada Rabu (14/09) sekitar pukul 22:30 wita.

    Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat di wawancara media ini , (15/09).

    Ia menceritakan Ketiga TKP berikut terduga yang diamankan yakni TKP I di salah satu Kamar Hotel di lingkungan Pajarakan, Ampenan Kota Mataram mengamankan 3 terduga yakni, FS (25), RSA (20) dan MY (pelajar).

    Kemudian TKP II di salah satu kamar Kos di lingkungan Monjok, Selaparang Mataram mengamankan 3 terduga dimana 1 diantaranya Perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni N, IRT (35), WM, (40) merupakan PNS, dan AB (31).

    Sedangkan pada TKP III di Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara mengamankan 3 terduga yakni R, 43 tahun (IRT), S (57) dan AS (24) yang ketiganya tinggal di lingkungan Karang Bagu.

    "Jadi ada 2 Perempuan IRT dan 7 pria terduga yang telah diamankan dari ketiga TKP, "jelas Yogi.

    Pengungkapan ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat sehingga tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung melakukan penyelidikan. Dan alhasil di TKP I berhasil mengaman 3 orang terduga.

    Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dilakukan penyelidikan di dua TKP selanjutnya dan berhasil mengamankan 6 terduga dimana 2 diantaranya perempuan dan satu lagi seorang PNS yang bekerja di salah satu kantor / instansi di Mataram.

    "Dari dua perempuan tersebut, 1 diantaranya merupakan DPO kami, "kata Kasat Narkoba.

    Dari hasil penggeledahan diamankan diantaranya alat komunikasi, alat Konsumsi, sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba serta sabu tersebut diatas.

    Atas tindakan terduga diancam pasal 35 UU  tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.

    "Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ke 9 terduga untuk nantinya akan menentukan apakah sebagai pengedar, pengguna ataupun bandar. Kami sedang melakukan tes urine, "tegasnya.

    Kasat menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram atas kerjasama dalam memberantas narkoba. Kemudian diharapkan kepada masyarakat yang kebetulan keluarganya sedang di proses agar berhati-hati terhadap modus pemerasan atau penipuan yang mengatasnamakan oknum dan bisa membebaskan terduga.

    "Bila mendapat hal semacam itu, tolong diabaikan dan segera ke kantor polisi untuk mendapatkan informasi yang jelas, "pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Mataram Safari Kamtibmas di Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Kunker Ke Polresta Mataram, Kabaharkam Polri:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Sasar Personil Polri dan TNI, Bidpropam Polda NTB Razia Sejumlah Hiburan Malam di Wilayah NTB

    Tags