Mataram NTB - Walikota Mataram H. Mohan Roliskana memimpin langsung rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Mataram, Selasa (15/2/2022) di Ruang Kenari, Kantor Walikota Mataram.
Rapat koordinasi tersebut menekankan pada koordinasi menyeluruh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Mataram.
Seperti diketahui, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022, Kota Mataram ditetapkan berada pada level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlaku mulai 15 Februari sampai dengan 28 Februari 2022.
Dengan pemberlakuan aturan tersebut, secara pasti pemerintah Kota Mataram akan kembali menyesuaikan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pembatasan aktivitas kemasyarakatan, pendidikan, kegiatan ibadah, perekonomian dan serta kegiatan budaya.
Oleh karenanya, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengarahkan seluruh kecamatan untuk kembali menerapkan PPKM Mikro. Para camat diminta untuk lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya. Terlebih yang berkaitan dengan optimalisasi vaksin serta penerepan prokol kesehatan.
Selain itu, Walikota juga meminta agar layanan kesehatan yang dikelola RSUD Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram lebih masif disosialisasikan, agar masyarakat dapat mempergunakan layanan kesehatan ini secara luas.
“Perkuat layanan Telemedicine dan Homecare agar masyarakat terlayani dengan baik”, ungkapannya.
Di akhir arahannya, Walikota mengingatkan semua perangkat daerah secara kompak mendukung pelaksanaan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Mataram dengan target bisa keluar dari PPKM.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Effendy Eko Saswito, Asisten I Setda Kota Mataram L. Martawang, dan para Kepala OPD serta camat se-Kota Mataram.(Adbravo)